Aksi Kolektif Warga Pati: Ribuan Surat Dikirim ke KPK, 1.245 Personel Turun Amankan
Pati, Jawa Tengah – Suasana berbeda tampak di Kabupaten Pati pada Senin (25/08/2025). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unik: mengirimkan surat aspirasi secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pos.
Aksi ini dipusatkan di dua lokasi, yakni Kantor Pemda Pati dan Kantor Pos Pati, sejak pukul 08.00 WIB. Untuk memastikan kelancaran, 1.245 personel gabungan dari Polresta Pati, Polres jajaran Polda Jateng, hingga unsur terkait dikerahkan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pengamanan berskala besar ini dilakukan agar aspirasi masyarakat tersampaikan tanpa hambatan.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan damai. Penyampaian aspirasi melalui surat ke KPK adalah sah, sehingga harus kita kawal dengan pendekatan humanis,” ujarnya.
Ia menambahkan, personel di lapangan diminta mengutamakan sikap ramah dan tidak mudah terpancing.
“Jangan sampai ada gesekan. Fokus kita adalah pelayanan, menjaga kondusifitas, dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyiapkan tim negosiator untuk menjembatani komunikasi apabila muncul dinamika antara massa dan aparat. Menurut Kapolresta, pola ini diharapkan mampu mencegah potensi ketegangan.
“Pati hari ini memberi contoh, bahwa menyampaikan pendapat tidak harus dengan tindakan anarkis. Mengirim surat kolektif ke KPK adalah simbol partisipasi yang santun dan bermartabat,” tambah Kombes Pol Jaka.
Di akhir keterangannya, Kapolresta mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap disiplin menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lain.
“Mari bersama-sama kita tunjukkan bahwa Pati bisa jadi teladan dalam menyuarakan aspirasi. Damai, tertib, dan sesuai hukum,” pungkasnya.
Dengan pengawalan ketat dan partisipasi masyarakat yang tertib, aksi pengiriman surat massal ini berlangsung lancar. Warga pun pulang dengan tenang setelah pesan mereka dipastikan meluncur ke meja KPK.