Skandal Korupsi TKA: KPK Bongkar Rekening Rahasia Pejabat Kemnaker

Table of Contents

 


Kabar Rembang, Jakarta – Praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kian terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya rekening rahasia yang digunakan sebagai wadah penghimpunan uang dari agen tenaga kerja asing (TKA). Rekening tersebut kini menjadi kunci untuk membuka jejak aliran dana miliaran rupiah.

Pada Selasa (20/08/2025), KPK memanggil dua saksi penting di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Mereka adalah Muhammad Fachruddin Azhari (MFA), seorang karyawan swasta, dan Yuda Novendri Yustandra (YNY), Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman.

“Kami mendalami soal rekening penampungan yang dipakai untuk mengumpulkan uang dari agen RPTKA, serta mekanisme pengumpulan dan distribusi dana itu,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan izin TKA berlangsung selama periode 2019–2023. Dari hasil penyidikan, dana yang masuk ke rekening penampungan itu mencapai Rp53 miliar. Uang kemudian disebar ke sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker.

“Tracing akan terus dilakukan untuk memastikan siapa saja penerima dan untuk apa dana itu dipakai,” tambah Budi.

Skandal ini menyeret delapan pejabat dan mantan pejabat Kemnaker yang diduga terlibat langsung dalam pemerasan. Di antaranya:

Gatot Widiartono – Koordinator Analisis & Pengendalian Penggunaan TKA 2021-2025, Putri Citra Wahyoe – Petugas Hotline RPTKA 2019-2024, Verifikator 2024-2025, Jamal Shodiqin – Analis TU Direktorat PPTKA 2019-2024, Alfa Eshad – Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018-2025, Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023, Haryanto – Direktur PPTKA 2019-2024, kini Staf Ahli Menteri, Wisnu Pramono – Direktur PPTKA 2017-2019, Devi Angraeni – Direktur PPTKA 2024-2025.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena melibatkan pejabat di posisi strategis. Praktik pemerasan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi. Bahkan, hal ini dinilai dapat mengganggu citra Indonesia di mata investor asing.

KPK menegaskan penyidikan masih akan berlanjut. “Kami tidak berhenti di sini. Seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat akan terus kami ungkap,” tegas Budi.