Brandal Alif Apresiasi DLH Hentikan Sementara Pembangunan RS KSH Rembang
Penghentian sementara ini dilakukan setelah Brandal Alif mempertanyakan keberadaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut.
“Kenapa setelah kami mempertanyakan baru ada tindakan? Ini indikasi ada sesuatu yang kurang transparan di DLH,” ujar Arif, Ketua DPP Brandal Alif, Senin (9/9).
Menurut Arif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadin LH) Rembang telah memberikan tenggat waktu kepada pihak KSH untuk menyelesaikan dokumen AMDAL dalam bulan ini. “Pihak KSH menyanggupi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadin LH saat kita bertemu di kantor DLH,” terang Arif.
Lebih lanjut, Arif juga mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak KSH dalam menyikapi persoalan ini. “Dari permasalahan ini, kami merasa perlu dilakukan evaluasi terhadap bangunan-bangunan yang ada di Rembang. Apakah sudah memenuhi persyaratan perundangan atau belum,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli dan ikut mengontrol jalannya pemerintahan di Kabupaten Rembang dengan cara yang benar. “Jangan pakai cara premanisme dan sok jagoan karena merasa sebagai organisasi besar. Apalagi sampai menjadi backup penyimpangan. Kalau ada yang begitu, Brandal Alif akan melibas,” tegas Arif.