Kapolres Rembang Tegaskan: Layanan Publik Tak Boleh Terhenti Meski Ada Aksi Unjuk Rasa
Kabar REMBANG – Di tengah dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pelayanan publik bagi masyarakat tetap harus berjalan tanpa hambatan. Hal tersebut disampaikannya kepada Bupati Rembang pada Senin (01/09/2025).
Kapolres menuturkan, aparat kepolisian siap menjaga stabilitas agar masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan sehari-hari di kantor pelayanan pemerintah.
“Tidak ada alasan pelayanan terhenti. Kami jamin, masyarakat tetap bisa mengakses layanan dan aspirasi mereka juga tetap akan dikawal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres Rembang bersama jajaran terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar suasana kondusif tetap terjaga. Bagi Kapolres, menjaga ketenangan masyarakat sama pentingnya dengan membuka ruang penyampaian pendapat secara damai.
Dengan adanya jaminan keamanan tersebut, roda pemerintahan di Rembang diyakini tetap berjalan normal, sementara masyarakat tetap mendapat kesempatan menyuarakan aspirasinya dengan tertib.