Kontras: Ditemukan MBG Basi dan “MBG Super” — Antara Telur Busuk dan Nasi Kuning Daging Tiga Potong
Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Rembang menerima laporan adanya telur basi yang dibagikan di salah satu sekolah selatan Kecamatan Rembang Kota. Menurut Nurida Adante Islami, anggota Satgas MBG Kabupaten Rembang, MBG dibagikan dan diterima oleh sekolah sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah ditemukan, makanan yang diduga basi tidak dikonsumsi dan dikembalikan. “Kami meminta kepada sekolah untuk segera membuat surat komplain ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan. Sedangkan makanan yang diketahui basi juga tidak dimakan atau dikembalikan,” ujar Nurida.
Di sisi lain, laporan dari Kecamatan Kaliori justru membawa kabar apresiatif. Sejumlah siswa menerima porsi istimewa: nasi kuning disertai daging sapi sampai tiga potong — porsi yang cukup langka mengingat fluktuasi harga bahan pangan. Nurida menyampaikan apresiasinya kepada SPPG yang mampu menyajikan porsi lebih. “Ada satu dua SPPG yang di hari tertentu memberi porsi lebih karena mereka juga berniatan untuk sedekah. Namun untuk SPPG yang menu di bawah standar, kami tetap akan awasi,” jelasnya.
Nurida menambahkan bahwa SPPG yang kreatif sering bekerja sama dengan supplier lokal sehingga mampu mendapat harga daging atau ikan yang lebih baik untuk bahan MBG, terutama di masa ketika harga bahan pokok sedang tinggi. “Terlebih saat harga ikan dan daging mahal seperti sekarang,” katanya.
Tindak Lanjut dan Tuntutan
Satgas MBG meminta sekolah yang menerima makanan diduga basi membuat pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh SPPG terkait.
Untuk kasus yang menu di bawah standar, Satgas berjanji akan meningkatkan pengawasan kualitas dan distribusi MBG.
Masyarakat dan orang tua diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi agar langkah perbaikan cepat dilakukan.
Catatan
Kejadian ini menunjukkan ketimpangan mutu layanan MBG antar wilayah—dari makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak hingga porsi yang melebihi standar karena kemurahan hati atau kreativitas SPPG. Pemerintah daerah dan pihak terkait didorong untuk menetapkan standar mutu, pengawasan distribusi, serta transparansi pemasok agar program MBG memenuhi tujuan utama: memastikan setiap anak mendapatkan makanan bergizi, aman, dan layak.