Proyek Desa Tlogomulyo Diduga Tak Sesuai Standar, Warga Desak Kejaksaan Turun Tangan

Table of Contents

Grobogan, 11 September 2025 – Pembangunan fisik di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan kembali menjadi sorotan publik. Hasil pengecekan menggunakan alat cordril menunjukkan kualitas pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan hanya mencapai sekitar 85 persen dari standar yang ditentukan.

Selain dinilai bermasalah dalam kualitas, proyek tersebut juga disebut tidak melibatkan pihak kecamatan dalam pelaksanaannya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pembangunan di desa tersebut.

Temuan ini telah sampai ke telinga petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Grobogan. Mereka telah melaporkan permasalahan ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera ditindaklanjuti.

Warga setempat berharap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, segera turun tangan memeriksa Kepala Desa Tlogomulyo. Mereka menilai pembangunan yang tidak sesuai standar berpotensi merugikan keuangan negara serta merugikan masyarakat desa yang seharusnya menikmati hasil pembangunan dengan kualitas terbaik.

“Kalau dibiarkan, proyek seperti ini hanya akan menjadi pemborosan. Kami ingin ada penegakan hukum agar uang rakyat tidak disalahgunakan,” ungkap salah satu warga.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pembangunan desa yang akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum demi memastikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan yang transparan di Grobogan.