BRANDAL Alif Desak Pemkab Rembang Hentikan Pembangunan RS KSH, Soroti Ketiadaan Studi Kelayakan
Rembang – Pembangunan Rumah Sakit KSH di Kecamatan Rembang menuai penolakan dari organisasi BRANDAL Alif. Ketua DPP BRANDAL Alif, Arif, menegaskan bahwa proyek tersebut harus segera dihentikan karena diduga tidak memiliki studi kelayakan yang jelas.
Hal itu disampaikan usai perwakilan BRANDAL Alif mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang untuk mempertanyakan dokumen perencanaan pembangunan RS KSH.
“Saya sangat kaget setelah mendapat jawaban dari Kadinkes, bahwa sampai kami datang belum ada selembar pun dokumen yang diberikan ke dinas. Ini sangat arogan,” ujar Arif.
Menurutnya, ketiadaan studi kelayakan menjadi persoalan serius. “Dari informasi tersebut ada indikasi pembangunan KSH tidak dilengkapi dengan studi kelayakan, dan ini sangat fatal. Pemkab harus menghentikan pembangunan KSH di Kecamatan Rembang,” tandasnya.
Secara terpisah, Ketua Koordinasi Cabang BRANDAL Kab. Rembang, Didik Sujono menambahkan bahwa lokasi pembangunan juga tidak tepat. Pasalnya, di Kecamatan Rembang saat ini sudah terdapat tiga rumah sakit, yakni RSUD dr. R. Soetrasno, RS Bhina Bhakti Husada, dan RSI Arafah.
“Seharusnya pembangunan rumah sakit baru ditempatkan di wilayah Rembang timur, untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
BRANDAL Alif juga menduga adanya kompromi dalam proses perizinan pembangunan tersebut. Mereka menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemkab Rembang.
“Kami menduga ada kompromi di perizinan. Perlu evaluasi di DPUTARU dan MPP. Ini sekaligus warning, karena berpotensi terjadi hal yang sama di perizinan lainnya,” lanjut Arif.
Dengan berbagai alasan tersebut, BRANDAL Alif secara tegas meminta Pemkab Rembang menghentikan pembangunan RS KSH di Kecamatan Rembang.