Dindikpora Rembang Perkuat TPPKSP untuk Cegah Bullying di Sekolah
KabarRembang.net – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bersama Polres Rembang dan DinsosPPKB memperkuat langkah pencegahan perundungan di sekolah melalui penguatan kapasitas Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) jenjang SMP. Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 62 sekolah pada Selasa, (18/11/2025).
Kabid SMP Dindikpora, Ngadiyono, menegaskan bahwa penguatan TPPKSP menjadi kebutuhan mendesak. “Kami ingin memastikan setiap sekolah benar-benar siap mencegah dan menangani kekerasan dengan tepat dan terstruktur,” ujarnya.
Dua narasumber turut memberi pemahaman mendalam terkait pencegahan kekerasan. Yulidar Maesaroh, Subkor Perlindungan Anak DinsosPPKB, menyampaikan bahwa menciptakan lingkungan aman harus menjadi budaya bersama. “Seluruh warga sekolah perlu lebih sadar, peka, dan tanggap. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan ramah anak,” tegasnya.
Sementara itu, IPDA Jonner Turnip dari Unit PPA Satreskrim Polres Rembang menekankan pentingnya kolaborasi. “Menghadirkan sekolah yang aman bukan hanya tugas guru atau kepala sekolah. Orang tua, komite, dan masyarakat juga harus terlibat aktif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga memperkuat implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang PPKSP. Seusai materi, peserta yang didampingi APSI Rembang menyusun Rencana Aksi Nyata untuk diterapkan di sekolah masing-masing.
Pada Rabu, 19 November 2025, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan lomba poster anti-bullying yang diikuti murid dari 38 sekolah se-Kabupaten Rembang. Melalui karya visual, siswa diajak menyuarakan pesan anti-perundungan secara kreatif. Para pemenang akan memperoleh trofi dan piagam penghargaan dari Kabid SMP Dindikpora.
.jpg)