Bertahun-tahun Dibiarkan, Warga Banyudono Geruduk Kantor Bupati Desak Pabrik Ditutup

Table of Contents

Rembang, Kabarrembang.net – Ratusan massa warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, hari Kamis (27 November 2025) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Rembang. Mereka menuntut penutupan sementara pabrik pengolahan ikan, PT Indoseafood, yang dituding menjadi sumber polusi udara berupa bau tak sedap dan pencemaran air laut yang menghitam.

Warga menyatakan bahwa kondisi pencemaran ini sudah terjadi bertahun-tahun tanpa solusi nyata, sehingga mencapai puncak kejengkelan.

Seorang warga Desa Banyudono, Hermin Haryanti, mengungkapkan bahwa mereka sudah berulang kali menemui pihak pabrik, namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan.

“Kita sudah temui pihak pabrik, namun lama kelamaan kita ikuti juga nggak ada solusi nyata. Makanya kita gelar aksi demo, karena sudah di puncak kejengkelan. Mau ibadah di Masjid saja terganggu, nggak bisa khusyuk,” ungkap Hermin.

Koordinator aksi, Afif Awaludin, menegaskan bahwa desakan penutupan hanya bersifat sementara hingga pabrik memasang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

“Kita nggak ingin pabrik tutup permanen, karena ada pekerja yang menggantungkan hidup di sana. Tapi mbok yao tahu penderitaan kami, kita desak tutup sementara, sampai mereka nggak mencemari lingkungan lagi,” kata Afif.

Afif juga menyebut ada dugaan warga Banyudono meninggal dunia karena terlalu lama terpapar polusi, yang menurutnya sangat memprihatinkan. “Kami sebagai warga lokal seperti terjajah oleh investor yang merupakan warga pendatang,” imbuhnya.

Bupati Rembang, Harno, menemui langsung massa pendemo. Bupati Harno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Banyudono.

“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terang Bupati.

Mengenai desakan penutupan sementara pabrik, Bupati belum bisa memberikan kesimpulan akhir. Namun, saat warga menghendaki penutupan akses jalan desa untuk menghentikan operasional, Bupati menyarankan agar tindakan tersebut tidak sampai melanggar aturan.

“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),” kata Bupati.

Sebagai bentuk dukungan, Bupati Harno turut membubuhkan tanda tangan, sepakat dengan tuntutan warga. Sementara itu, tidak ada satu pun perwakilan dari DPRD Rembang yang nampak di sekitar lokasi.

Setelah dari Kantor Bupati, massa melanjutkan aksinya menuju lokasi pabrik PT Indoseafood.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, membenarkan bahwa pihak pabrik sudah berjanji siap melakukan langkah-langkah perbaikan agar limbah yang dibuang ke laut tidak lagi berdampak negatif.

“Sudah ada progress ke sana (perbaikan), tinggal kita tunggu saja perkembangannya. Pabrik ini juga terus dipantau oleh KLHK, sejak pertama kali menerima sanksi tahun 2018 atau 2019 lalu,” ungkap Ika.