SPN Rembang Suarakan KHL, Ribuan Buruh Padati Kantor Gubernur Jawa Tengah
Kabarrembang.net – Suasana halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah tampak padat, Senin (08/12/2025). Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) datang dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026.
Di antara lautan massa tersebut, 50 personel SPN Kabupaten Rembang ikut berdiri di barisan depan perjuangan. Mereka membawa satu pesan tegas: upah harus mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan sekadar angka inflasi.
Wakil Ketua SPN Rembang, Daliadi, mengungkapkan bahwa proses penetapan upah seharusnya mengacu pada kondisi riil kesejahteraan pekerja di masing-masing daerah.
Ia menambahkan, Jawa Tengah hingga kini masih berada di posisi terendah dalam daftar provinsi dengan upah minimum di Indonesia. Menurutnya, ini menjadi indikator penting bahwa peninjauan ulang kebijakan upah sudah sangat mendesak.
Di sisi lain, harapan juga datang dari pekerja perempuan. Gita Anggraeni, buruh sektor industri sepatu asal Rembang, menyampaikan bahwa UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) di Rembang masih belum memiliki kejelasan sehingga para pekerja belum menikmati pengupahan sesuai karakter sektornya.
Aksi tersebut berlangsung damai dan terkoordinasi. Para buruh bergantian menyampaikan orasi, sementara aparat keamanan terlihat mengawal jalannya kegiatan.
Di penghujung aksi, para peserta kompak menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus disuarakan hingga pemerintah provinsi mengeluarkan keputusan yang berpihak kepada buruh.
Masyarakat berharap, Gubernur Jawa Tengah mampu mengakomodasi tuntutan pekerja dan segera menetapkan UMP serta UMSP tahun 2026, sehingga kepastian dan keadilan pengupahan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh tenaga kerja di Jawa Tengah.
